Langsung ke konten utama

Binatang yang halal dan haram

 Binatang Halal dan Haram

1   Binatang yang Halal dimakan

Jenis binatang yang halal dimakan adalah binatang ternak, buruan, dan semua binatang yang berasal dari laut. Dalil yang menguatkan:
 أحل لكم صيد الير
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut.” [QS. Al Maidah :96]
أحلت لكم يهيمة الأنعام
“Dihalalkan bagimu binatang ternak.” [QS. Al Maidah :1]. Kecuali Keledai, ia diharamkan dalam hadits dari Jabir ia berkata : “Rasulullah melarang pada perang Khaibar untuk makan daging Keledai dan mengizinkan makan daging kuda.” [HR. Bukhari,5524. Dan Muslim, 1941].

2  Binatang yang haram dimakan

Binatang yang diharamkan karena 4 hal, yaitu nas al-quran, hadist, perintah untuk membunuh, dan keadaannya menjijikkan.

    Haram karena Nas Al- Qur’an dan hadist

1.      Babi
2.      Keledai jinak
3.      Binatang buas/bertaring
4.      Burung yang berkuku tajam dan berparuh kuat.
5.      Binatang jalalah.

Komentar

Postingan Populer

ASMAUL HUSNA (AL-MUHYI, AL-MUMIT, AL-BAQI)

MINUMAN YANG HALAL DAN HARAM

AKHLAK KETIKA DI MASJID DAN TEMPAT UMUM