Langsung ke konten utama

Makanan yang halal dan haram

Kata halal berasal dari bahasa arab (حلا ل) yang berarti disahkan, diizinkan, dan dibolehkan. Suatu makanan/minuman tersebut dinyatakan sah (boleh) dikonsumsi. Adapun yang berhak menghalalkan atau mengharamkan suatu makanan/minuman hanyalah Allas SWT dan Rasul-Nya.
ا أيها الذين ءامنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم
“ Hai orang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu.” [QS.Al Baqarah : 172].



2  Pengertian Haram

Haram berarti larangan (dilarang oleh agama). Makanan dan minuman haram adalah makanan dan minuman yang dilarang oleh agama untuk dikonsumsi manusia.

3  Jenis-jenis makanan dan minuman yang diharamkan

Islam telah menetapkan bahwa ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan.

    Makanan

Hampir semua makanan nabati halal dikonsumsi, kecuali yang membahayakan manusia. Seperti makanan yang telah busuk.

    Minuman


Minuman yang diharamkan ialah minuman yang membahayakan manusia seperti:

1.      Khamar dan segala jenisnya (cair maupun bubuk)
Khamar adalah minuman yang memabukkan.
Rasulullah bersabda :

 ( كلّ مسكر خمر وكلّ خمر حرام (رواه البخارى و مسلم

“Setiap barang yang memabukkan dinamakan khamar, dan setiap khamar itu haram hukumnya” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

     Minuman yang jelas beracun

Meminum minuman yang membahayakan sama saja bunuh diri, itu dilarang oleh Allah SWT.

Komentar

Postingan Populer

ASMAUL HUSNA (AL-MUHYI, AL-MUMIT, AL-BAQI)

MINUMAN YANG HALAL DAN HARAM

AKHLAK KETIKA DI MASJID DAN TEMPAT UMUM